LSP · Lembaga Sertifikasi Profesi
LSP Universitas Warmadewa
10 skema sertifikasi kompetensi di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, didukung 15 asesor kompetensi dan 2 Tempat Uji Kompetensi.
Lisensi BNSP-LSP-2234-ID

Tentang LSP
LSP Universitas Warmadewa merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa Universitas Warmadewa sesuai dengan standar kompetensi kerja yang berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen Universitas Warmadewa dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, LSP Universitas Warmadewa berperan penting dalam memberikan pengakuan kompetensi yang terukur, objektif, dan kredibel melalui proses asesmen yang profesional.
Sebagai LSP Pihak Kesatu (P1), lembaga ini hanya mensertifikasi peserta didik dari lembaga induknya — bukan masyarakat umum dan bukan karyawan perusahaan lain. Bila Anda peserta umum, silakan ikuti pelatihan di LKP; sertifikat yang diterbitkan adalah sertifikat pelatihan, bukan sertifikat kompetensi BNSP.
Visi LSP Universitas Warmadewa
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang Independen dan Kredibel dalam mensertifikasi Tenaga Kerja yang Berdaya Saing di Tingkat Nasional maupun Internasional.
Misi LSP Universitas Warmadewa
- 1
Menyelenggarakan sertifikasi profesi dengan independen dan kredibel sesuai dengan pedoman normatif BNSP.
- 2
Menyelenggarakan sertifikasi profesi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
- 3
Menyediakan asesor kompetensi yang profesional dan menjaga prinsip ketidakberpihakan.
- 4
Membangun dan mengembangkan jejaring berkelanjutan (networking).
- 5
Mewujudkan standar pelayanan prima dalam pelaksanaan sertifikasi profesi.
- 6
Menyediakan sistem penjaminan mutu yang komprehensif dan berkelanjutan.
Sertifikat yang terbit
2024
2025
2026
- Kompeten
- Belum kompeten
Tempat Uji Kompetensi
- 01
TUK Warmadewa College
Jl. Merdeka VI No. 5, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali
- 02
TUK Universitas Warmadewa
Jl. Terompong No. 24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali
Asesor kompetensi
| No | Nama | No. registrasi | Skema |
|---|---|---|---|
| 1 | Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, S.H., M.Hum. | MET.000.0083942022 | Analis Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial |
| 2 | Desak Gde Dwi Arini, S.H., M.Hum. | MET.000.0083952022 | Analis Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial |
| 3 | Dr. Made Setini, S.Kom., M.M. | MET.000.0084182022 | Kualifikasi V Bidang Kewirausahaan Industri |
| 4 | Dr. Dewa Putu Yudi Pardita, S.E., M.Si. | MET.000.0084192022 | Kualifikasi V Bidang Kewirausahaan Industri |
| 5 | Dr. I Made Wianto Putra, S.E., M.Si. | MET.000.0084162022 | Teknisi Akuntansi Ahli |
| 6 | Ida Ayu Rosa Dewinta, S.E., M.Si. | MET.000.0012962023 | Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan |
| 7 | A.A Ngurah Gde Punia Artawan Putra, S.E., M.Ak., BKP | MET.000.0012932023 | Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan |
| 8 | Dr. Bayu Pasupati, S.Ak., M.M. | MET.000.0084222022 | Pengelola Kredit Yunior |
| 9 | I Gusti Ayu Athina Wulandari, S.E., M.Si. | MET.000.0084232022 | Pengelola Kredit Yunior |
| 10 | dr. Ni Wayan Rusni, M.Erg. | MET.000.0084122022 | Dokter Kesehatan Kerja Utama |
| 11 | Dr. Ni Made Ayu Suardani S., STP, M.Si. | MET.000.0084042022 | Pelaksanaan Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan |
| 12 | Ir. A.A. Made Semariyani, M.Si. | MET.000.0084052022 | Pelaksanaan Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan |
| 13 | Ir. Made Sri Yuliartini, M.Si. | MET.000.0084072022 | Pelaksana Kultur In Vitro |
| 14 | Ir. I Wayan Gde Erick Triswandana, S.T., M.T. | MET.000.0083962022 | Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 15 | Dr. Ir. Ni Komang Armaeni, S.T., M.T. | MET.000.0083972022 | Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
Mengapa sertifikasi ini penting
Syarat memperoleh SKPI
Menjadi salah satu syarat mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah.
Diakui secara profesional
Sertifikat berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Keunggulan kompetitif
Lebih unggul dibanding kandidat tanpa sertifikasi kompetensi.
Peluang kerja lebih besar
Menunjang karier profesional sejak sebelum lulus.
